Posted on 27 Okt 2022
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DINSOSP3AKB) Kabupaten Pati menggelar Sosialisasi Penanganan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan di Aula Kec. Tayu, Selasa (25/10); Aula Kec. Trangkil, Rabu (26/10) dan Ds. Dadirejo Kec. Margorejo Kab. Pati (27/10).
Kegiatan ini dihadiri berbagai macam unsur masyarakat Kepala Desa; TP PKK Desa; Kasi Kesmas; Puskesmas kecamatan; Polsek; Koramil; Karang Taruna; Pengelola Hotel; Pondok Pesantren; Tenaga Pendidik SD/SMP/SMA/Sederajat, sedangkan untuk kegiatan yang bertempat di Ds. Dadirejo Kec. Margorejo dihadiri oleh Kader Posyandu Desa; Ketua Tim Penggerak PKK Desa; Pokja IV Tim Penggerak PKK Desa; Babinsa; Babinkamtibmas; Tenaga Pendidik SD/Sederajat.
Dalam pembukaan acara tersebut, Kepala DINSOSP3AKB, INDRIYANTO, SH, M.Si menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi penanganan korban kekerasan pada perempuan dan anak merupakan sebuah upaya untuk memberikan pemahaman pada masyarakat luas bahwa upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak ini sedianya menjadi tanggung semua stakeholder baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat umum. Kegiatan ini juga sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam permasalahan yang menimpa perempuan dan anak khususnya tindak kekerasan. Kabupaten Pati juga telah memliki peraturan yang mengatur mengenai permasalahan ini yakni Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 4 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban. Kekerasan Berbasis Gender dan Anak
Sementara itu Kanit IV/PPA Sat Reskrim Polresta Pati, IPDA Windartono, S.H. menyampaikan bahwasannya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak cukup banyak di Kabupaten Pati. Kasus ini meliputi berbagai macam bentuk kekerasan meliputi fisik; psikis; seksual; ekonomi; verbal; trafficking; eksploitasi; emosional dan juga menimpa berbagai unsur masyarakat tanpa memandang status pendidikan, sosial dan ekonomi
Dilanjutkan oleh Pemateri dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Pati, Sri Marthaningtiyas, bahwasannya Bapas memastikan bahwa anak yang terjerat kasus hukum dan harus menjalani hukuman pidana, tetap akan mendapatkan haknya sebagai seorang anak.
Pemerintah Daerah Kabupaten Pati sangat serius dalam tindak pencegahan dan penanganan korban kekerasan berbasis perempuan dan anak, salah satunya dengan menggencarkan sosialisasi guna meningkatkan pemahaman serta kepedulian masyarakat terhadap tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.