Posted on 15 Nov 2022
DinsosP3AKB melalui bidang PPPA melaksanakan kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak selama 2 hari tgl 14 -15 November 2022 di R. Kembang Joyo Setda Pati, bagi Forum Anak Kabupaten Pati dengan Narasumber Yuli Sulistiyono dr Yayasan Setara. Adapapun tujuan Pelatihan tersebut Pelatihan ini bertujuan agar Forum Anak Kabupaten paham dan mengerti KHA yang telah dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian telah diratifikasi oleh negara-negara di seluruh dunia.
Forum Anak sebagai Pelopor dan Pelapor diharapkan dapat menjadi pelopor dalam pembangunan anak di Indonesia ini khususnya di Kabupaten Pati.
Anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia di masa depan yang merupakan modal bangsa bagi pembangunan yang berkesinambungan (sustainable development). Berangkat dari pemikiran tersebut, kepentingan yang utama untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus memperoleh prioritas yang sangat tinggi. Sayangnya, tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam merealisasikan harapan dan aspirasinya. Banyak diantara mereka yang beresiko tinggi untuk tidak tumbuh dan berkembang secara sehat, mendapatkan pendidikan yang terbaik, karena keluarga yang miskin, orang tua bermasalah, diperlakukan salah, ditinggal orang tua, sehingga tidak dapat menikmati hidup secara layak.
Hak-hak anak menurut Konvensi Hak-hak Anak dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu :
1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.
2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran.
3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial.
4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak.
Para peserta pelatihan diminta untuk membentuk kelompok dan berdiskusi mengenai beberapa hak - hak anak tersebut, kemudian mempresentasikan hasil diskusi mereka masing-masing. Tujuannya agar para peserta mengetahui apa saja hak-hak anak yang patut didapatkan.