Posted on 01 Nov 2022
Bertempat di Ruang Kembangjoyo Setda Kabupaten Pati Senin dan Selasa 31 Oktober SD 01 Nopember 2022 dilaksanakan Pelatihan Konvensi Hak Anak Bagi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak.
Acara yang dihadiri oleh Perangkat Daerah dan melibatkan Fasilitator Hak Hak Anak dari Yayasan SETARA Semarang.
Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan intimidasi demi keberlangsungan hidupnya.
Acara yang dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3AKB Indriyanto, beliau mengatakan bahwa Kabupaten Pati telah mendapatkan Predikat Kabupaten Layak Anak dengan Predikat Pratama. Penilaian yang meliputi 5 klaster telah dilaksanakan yaitu kolaborasi dan komitmen bersama dengan Pemerintah Daerah dan semua stakeholder terkait tentang aturan atau norma hukum, proses serta sumber daya yang harus dilaksanakan.
Pemerintah wajib memastikan bahwa semua orang dewasa harus mengerti bahwa kewajiban orang dewasa adalah dapat memastikan Anak adalah orang harus dihargai, dihormati dan dipenuhi hak haknya.
Indriyanto berharap ditahun mendatang implementasi Kebijakan dan Program terkait Hak Anak dapat dilaksanakan oleh semua Perangkat Daerah.
sumber : diskominfo kab.pati