Posted on 09 Sep 2024
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Pati melalui bidang PPPA mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tenaga kesehatan. Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber Fatkhurozi dari Sammi Institut, sebuah lembaga yang konsen terhadap isu kekerasan perempuan dan anak.
Bimtek yang digelar di Ruang Penjawi Sekda Pati ini ikuti oleh sebanyak puluhan peserta. Mereka dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pati, perwakilan rumah sakit dan puskesmas.
Plt Kepala bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (PPPA) Eko Suwarno mengatakan bahwa angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pati tergolong tinggi. Di tahun 2024 ini tercatat sudah ada 63 kekerasan perempuan dan anak sampai dengan Agustus, sedangkan 2023 ada laporan 105 kasus.
"Ini angka yang cukup tinggi. Bagaimana nanti kita menyikapi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Saya yakin masih banyak lagi kasus yang belum terlaporkan karena ini seperti fenomena gunung es. Karena keterbatasan, si korban biasanya tidak berani melaporkan," terangnya saat membuka Bimtek tersebut.
Pihaknya berharap lewat Bimtek ini para petugas kesehatan mengerti role atau prosedur. Sehingga mereka bisa menjadi motor penggerak atau jembatan jika ada korban perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.
"Penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak butuh banyak stakeholder utamanya tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan perlu memahami role-nya. Langkah apa saja yang harus mereka lakukan ketika ada korban atau saksi yang melaporkan ke rumah sakit atau petugas kesehatan," jelasnya.
Sub Koordinator Pemberdayaan Perempuan Anggia Widiari menambahkan, di Kabupaten Pati sudah mempunyai UPTD PPA dengan Perbup No 4 tahun 2024 dengan 11 layanan sebagai implementasi dari Perpres No 55 tahun 2024 tentang UPTD PPA. Ini berfungsi sebagai penyelenggara pelayanan terpadu bagi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.
Namun ini perlu didukung dengan manajemen kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak untuk tenaga kesehatan. Ini perlu dilakukan untuk optimalisasi pencegahan dan penanganannya.
"Agar isu prioritas itu berjalan dengan baik, salah satu strateginya adalah dengan menguatkan sinergi dan jejaring antara pemerintah secara terpadu salah satunya dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Pati yang mempunyai 29 UPTD Puskesmas yang tersebar di 21 kecamatan, 2 UPTD RS Negeri dan 9 RSU Swasta," imbuhnya.